Stop body shaming

Apa sih body shaming itu?

Body shaming  sama saja membully, mengapa demikian? Secara pengertian body shaming itu memkritik diri orang lain secara negatif,mengejek dan mengina bentuk fisik, bentuk wajar, warna kulit, hingga postur tubuh. Seperti

“eh lo ko hitam sih”

“pendek banget sih lo”

“idih alisnya rata kayak jalan tol”

“itu badan udah kayak tengkorak, tulang semua”

Secara ilmiah orang yang terkena body shaming ini akan mengganggu psikologis orang tersebut. Ada banyak perubahan seperti pendiam, tidak nafsu makan, susah bersosialisasi, tersinggung, bahkan bisa menyebabkan depresi.

Tanpa kalian sadari, orang yang terkena body shaming akan membuat korban jauh dari kesuksesannya, karna ia mengalami gangguan pada diri nya dan tidak pecaya diri. Korban body shaming akan melakukan diet atau merubah kepribadian kodisi fisik secra eksrem, bahkan  melakukan bunuh diri.

Ternyata pelaku body shaming itu dapat di pidana loh. Dalam paal 27 ayat 3 UU ITE mengatakan bahwa setiap orang mengatakan dengan sengaja dan tanpa hak mentrasmisikan atau di akesesnya informasi elektronik yang memiliki muatan penghinanaan atau pencemaran nama baik dapat di pidana paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp.750 juta. Ketentuan ini sudah diatur dalam KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Makna lagu "shallow" Lady Gaga

Pendidikan

Review buku galaksi